Banyuasin, JON.com – Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH secara resmi membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 di Kabupaten Banyuasin yang berlangsung di Gedung Graha Sedulang Setudung, Senin (31/7).
Workshop yang diikuti jajaran Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Desa, Direktur Pengembangan Kelembagaan Ekonomi dan Investasi Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumsel Tenaga Ahli P3PD Provinsi Sumsel, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Banyuasin, dengan mengusung tema “Meningkatkan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Desa Yang Berkelanjutan”.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono menyampaikan telah kita ketahui bersama bahwa khususnya penggunaan dana desa pada Tahun 2023 ini difokuskan pada program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstream, program ketahanan pangan serta dukungan program sektor prioritas di desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dan penting dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyelarasan pemahaman antara kebijakan dan Pemerintah desa.
“Pada kesempatan ini tidak henti-hentinya saya mengingatkan kepada kepala desa, perangkat desa agar mampu memahami seluruh rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan desa. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggung jawaban dengan tujuan pengelolaan keuangan yang transparan,” jelasnya.
Ditambahkan Wabup, dalam rangka pengelolaan keuangan desa gunakanlah anggaran dengan sebaik-baiknya sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan. Tingkatkan komunikasi antar semua pihak mulai Pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, komponen masyarakat, dan koordinasi dengan camat dan OPD terkait sehingga pelaksanaan kegiatan dapat bersinergi dengan kegiatan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.
“Adanya workshop ini diharapkan seluruh Camat dan Kades bisa mengikuti workshop dengan baik dan bisa mengimplementasikan ilmu yang didapat,” ujarnya.
Sementara itu, H. Fauzi Amro, M.SI Anggota DPR RI Komisi Xl menjelaskan perkembangan dana desa realisasi TKD tahun 2023 lebih tinggi 2,1 dibanding tahun 2022, sedangkan penyaluran dana desa lebih tinggi 1,3 persen karena peningkatan kepatuhan desa dalam memenuhi dokumen persyaratan penyaluran. Dukungan DPD RI dan Pemerintah secara marathon sedang merevisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa kepala desa memegang jabatan selama 9 (sembilan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
“Komitmen pengelolaan dana desa jika digunakan secara baik maka akan memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat serta dapat memberikan hasil kerja yang positif, dana desa merupakan salah satu instrument penting dalam rangka membangun daerah,” ungkapnya.
(Diskominfo/IKP).