Wabup Banyuasin Serahkan Sertifikat Tanah Masyarakat Melalui Program PTSL Dan Redistribusi Tanah 

PALEMBANG, JON.com – Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH menyerahkan secara simbolis sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin bertempat di Taman Suang Bambu Desa Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Selasa (7/2).

Program PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa dan kelurahan.

Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono, SH mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya serta penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Kabupaten Banyuasin dan Tim PTSL serta semua pihak atas kontribusinya sehingga program ini berjalan dengan baik.

“Melalui program PTSL Pemerintah memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan tanah miliknya yang sah secara hukum, sehingga kedepannya tidak ada lagi perebutan hak milik lahan apalagi ada yang mengaku-ngaku punya tanah,” kata Wabup.

Menurutnya, melalui program ini masyarakat telah mendapatkan pelayanan yang baik khususnya dibidang pertanahan. Penyerahan sertifikat redistribusi tanah pada hari ini untuk masyarakat di Desa Kenten Laut Kecamatan Talang Kelapa dan wilayah Kabupaten Banyuasin oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin.

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin mengucapkan terima kasih atas bantuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala BPN Republik Indonesia melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin yang sudah bekerja dengan maksimal untuk melaksanakan program pensertifikatan tanah di Kabupaten Banyuasin sehingga masyarakat dapat menerima manfaat dari pelaksanaan program sertifikat tanah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Muji Burohman, SH.,M.SI dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui PTSL dan Redistribusi Tanah kita bagikan kegiatan Pendaftaran Sistematis Lengkap (PTSL) 840 bidang dan 644 bidang dengan total keseluruhan pada hari ini 1488 bidang redist di 5 (lima) Desa.

“Adanya program PTSL ini nantinya dapat menjadikan sertifikat sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup. Selain itu kegiatan yang dilaksanakan melalui program ini dapat meminimalisir jumlah kasus dan sengketa tanah di Kabupaten Banyuasin,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Anggota DPD RI Perwakilan Sumsel Komisi l, Jialika Maharani, S.I.Kom menyampaikan bahwa memang permasalahan pertanahan ini sungguh sangat amat kompleks jadi saya ucapkan juga selamat untuk bapak ibu sekalian yang berhasil mendapatkan sertifikat tanah ini. Melalui program PTSL ini bisa mempermudah semua masyarakat yang ingin memiliki haknya tanpa dipersulit lagi seperti terdahulu sangat berbelit-belit luar biasa untuk memiliki sertifikat tanah.

“Tentunya kegiatan PTSL tetap kita dukung, saya selaku DPD RI Sumsel sangat mendukung juga kedepannya, diharapkan agar dibuat penyuluhan atau sosialisasi karena penting untuk tertib administrasi. Penyerahan sertifikat ini tentunya masyarakat telah mendapat kepastian haknya,” ungkapnya.

Adapun 5 Desa yang diserahkan sertifikat yang diserahkan dari PTSL antara lain Pangkalan Benteng 470, Kenten Laut 370 dan Redistribusi Tanah Talang Buluh 53, Pangkalan Benteng 97, Air Batu 137, Sungai Rengit 252, Sungai Rengit Murni 109 dengan total keseluruhan 1488. Pada moment ini juga penyerahan bantuan sosial untuk anak yatim sebanyak 10 paket.

Turut hadir Anggota DPR RI H. Yulian Gunhar, SH.,MH, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Arpani, SH, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Banyuasin, Fitri Agustina, SH, Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos.,MM, Ketua Adpednas, Danramil Talang Kelapa, Kapolsek Talang Kelapa, Kepala Desa Kenten Laut, Para Lurah dan Kades Se-Kecamatan Talang Kelapa, Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah. (Diskominfo/PKP).