Musi Rawas, JON.com-Tim Satreskrim Polres Musi Rawas dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Indra dibantu anggota berhasil meringkus pelaku (pembunuhan) penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami tusuk hingga meninggal Dunia. Tindak pidana itu terjadi Jumat, 24 Maret 2023 sekira Pukul 15.30 Wib bertempat di Desa Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Korbannya anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwas) Karang Panggung, Reno (35) tahun, Petani, warga Desa Karang Panggung Kecamatan Selangit Kabupaten Mura.
Adapun tersangkanya, Bambang, 35 Tahun, warga Desa Batu Gane Kecamatan Selangit Kabupaten Mura.
Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Indra didampingi humas mengatakan, sebelum 1 x 24 jam, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Tim Satreskrim Polres Musi Rawas dan Polsek Terawas langsung bergerak melakukan penangkapan pelaku di tempat persembunyiannya tanpa memberikan perlawanan.
“Tersangka sudah diamankan di Mapolres Mura guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan,” ujarnya.
Kejadian penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, lanjut dia, saat korban bersama 3 temannya melintas di Desa Batu Gane dengan mengendarai mobil Datsun warna putih No. Pol : BH-1266-NH, dan saat melintas di depan rumah Pelaku, tiba-tiba pelaku memberhentikan mobil korban, lalu korban turun dan pelaku langsung menusuk ke arah tubuh korban sebanyak 5 kali menggunakan Sajam jenis pisau.
“Pelaku melarikan diri ke arah hutan, dan rekan korban membawa korban ke RS. AR. Bunda dan sekira pukul 17.00 Wib Korban dinyatakan Meninggal Dunia dengan luka tusuk pada dada bawah kiri,” terangnya.
Mengenai motifnya, pelaku dendam yang sebelumnya menduga bahwa korban terlibat perselingkuhan dengan Istrinya.
Rilis: SMSI Silampari