Musi Banyuasin, JON.com – Sumur minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang, Musi Banyuasin (Muba), kembali terbakar pada Kamis (3/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Kejadian ini menambah daftar panjang insiden serupa yang telah berulang kali terjadi di area PT Hindoli.
Kebakaran ini mengingatkan pada peristiwa tragis pada Sabtu, 23 Juni 2024, di mana sumur minyak ilegal meledak dan terbakar hebat, mencemari Sungai Parung. Selang beberapa hari, tepatnya pada Jumat, 29 Juni 2024, kejadian serupa kembali terjadi dengan ledakan yang lebih dahsyat, menimbulkan korban jiwa dan kerusakan ekosistem lingkungan yang parah.
Menurut catatan, aktivitas illegal drilling masih marak di beberapa wilayah hukum Polsek di Muba, antara lain Sanga Desa, Babat Toman, Sungai Lilin, Batang Hari Leko, Bayung Lincir, dan Keluang. Aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas ilegal ini terus berlangsung.
Kejadian kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.
Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.
Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, juga belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (4/4) pukul 10.27 WIB.
Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel), S Adi, mendesak aparat penegak hukum, baik Polres Muba maupun Polda Sumsel, untuk serius memberantas praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan Sumsel. Ia menilai aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir pihak dan merugikan negara.
Beliau juga berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto, atau Kapolri turun langsung ke lapangan untuk menindak pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.
Rilis : KomatSu
Editor: Joni Karbot, S.Th.I