Palembang, JON.com- Setelah somasi 1 dan 2 dilayangkan dan tidak ada tindakan yang diperlukan dari Oknum Sales Daya Motor Betung RH yang telah memviralkan data pribadi debitur Oto Finance.
Akhirnya kamis (07/11), AH yang foto E-KTP dan foto anaknya yang di bawah umur viral mendatangi SPKT Polda Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan oknum sales RH tersebut.
“Tujuan kedatangan kami yaitu guna melaporkan perbuatan oknum sales RH,” ucap AH.
Sementara itu kuasa hukum AH, Suwito Winoto SH.,MH dan Rekan (Andy Nopiansyah S.H, Ricko Tampati S.H, Putri Hardianti S.H) kepada awak media mengatakan jika oknum sales RH diduga sudah menyalahi kapasitasnya.
“Perlu di ingat yang bersangkutan adalah sales dealer yang tugas menjual kendaraan bermotor bukan debt collector atau pihak leasing, kami sudah mengkonfirmasi ke Kepala Cabang Daya Motor Betung dan beliau keberatan jika dikait – kaitkan dengan perbuatan oknum salesnya yang sudah melebihi kapasitasnya dalam melaksanakan pekerjaan,” kata Ricko Tampati S.H
Saat ini laporan laporan sudah diterima SPKT Polda Sumatera Selatan dan akan ditindaklanjuti. (Ril)