Satpol PP Muara Enim Tertibkan Anak Punk Dan Pengemis Di Kecamatan Gelumbang

Muara Enim, JON.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muara Enim Tertibkan Anak Punk Dan Pengemis Di Kecamatan Gelumbang, Aksi Satpol PP  dalam Melakukan Penangkapan Para Anak Punk Dan Pengemis Yang Meresahkan Masyarakat. Sabtu, (03/6/2023)

Bupati Muara Enim Melalui Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Muara Enim A.M. Musadeq, S. IP., M.Si di dampingi oleh Kasi OPDAL Firmansyah, S.H, Bhabin Kamtibmas Kecamatan Gelumbang, Babinsa Kecamatan Gelumbang Dan Sekertaris Camat Gelumbang memerintahkan untuk melakukan penangkapan para anak Punk dan Pengemis yang mengatasnamakan sumbangan untuk membangun masjid dan pengobatan orang lumpuh yang telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Setelah di lakukan penyisiran tempat tempat yang telah di infokan dari masyarakat mulai dari Perlintasan Kereta Api Sampai ke dalam Wilayah Pasar Pagi Kecamatan Gelumbang, Anggota Satpol PP mendapati 9 Anak Punk yang terdiri dari 5 Pria dan 4 Wanita, 3 Pengemis terdiri dari 1 pria dan 2 wanita.

Setelah melakukan penangkapan yang kian sigap dalam menjalankan tugas dan perannya para rombongan Anak Punk dan Pengemis dilakukan pendataan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi dan akan ditindak tegas bila terlihat masih berada di wilayah Kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim.

Liputan : Hendra