MUBA, JON.com- Sebanyak 1.149 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman apel Mapolres Musi Banyuasin (Muba), Kamis (20/3) pagi.
Miras tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Pekat Musi Tahun 2025 yang digelar oleh Polres Muba. Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas botol-botol miras menggunakan alat berat.
Kapolres Muba, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Operasi Pekat Musi 2025 menyasar berbagai tindak kejahatan, termasuk peredaran narkoba, perjudian, premanisme, prostitusi, dan aktivitas di tempat hiburan malam.
“Operasi pekat telah kami lakukan dengan menyasar kepada pengedar narkoba, miras, judi, premanisme, prostitusi dan tempat hiburan malam,” kata Listiyono.
Dalam operasi tersebut, Polres Muba berhasil mengungkap 17 kasus narkoba dengan 19 tersangka dan menyita 97,18 gram sabu. Selain itu, diamankan pula 1.149 botol miras berbagai merek, 2 kasus perjudian, 6 kasus prostitusi, serta 3 kasus premanisme dengan barang bukti senjata tajam dan 1 kasus kepemilikan senjata api.
Kapolres Muba menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak, termasuk TNI, Kejaksaan, Pemerintah Kabupaten Muba, serta masyarakat, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Muba H. Rohman, Dandim Muba, Kajari Muba, para Kapolsek, dan tamu undangan lainnya.
Rilis: Humas Polres Muba
Editor: Joni Karbot