Banyuasin, JON.com- Personil Samapta Polres Banyuasin melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas Kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Rabu Malam Tanggal 31 Mei 2022, sekitar Pukul 20.00 Wib di Sepanjang jalan lintas Palembang – Betung kecamatan Banyuasin III .
Kasat Samapta Polres Banyuasin AKP Bambang Sumantri SH. Saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan rutin pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir disepanjang bahu jalan, yang berdampak terhambatnya arus lalu lintas sehingga rentan menyebabkan kemacetan dan laka lantas,” ungkapnya.
Kali ini giat yang disampaikan berupa himbauan kepada masyarakat pemakai jalan agar tertib berkendara, dan tidak lagi memarkir kendaraan di bahu jalan, karena berdekatan juga dengan persimpangan jalan