Pemkab PALI Geber KDMP 100 Hari Kerja, Ini Pesan Bupati Asgianto ST

PALI, JON.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunjukkan keseriusannya dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati PALI Km 10, Kamis (17/4/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati PALI, Asgianto ST, dan dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) serta seluruh Camat se-Kabupaten PALI beserta jajarannya, membahas langkah-langkah strategis untuk merealisasikan program tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Raden Abdurrohman, SPd, MPd dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat pembentukan KDMP di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten PALI.

Bupati Asgianto ST dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa kehadiran Koperasi Merah Putih memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan pendapatan warga desa, memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi lokal, serta memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa.

Lebih lanjut, program ini juga bertujuan untuk membenahi koperasi yang sudah ada serta membentuk koperasi baru yang lebih profesional.

“Kedepan, para Kepala Desa harus bekerja sama secara berjenjang dan bertahap dengan Camat. Keterlibatan aktif Camat sangat penting agar mengetahui arah pembangunan di wilayahnya, sehingga pembangunan desa dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dengan tata kelola yang baik dan benar,” tegas Bupati Asgianto ST.

Bupati juga menekankan pentingnya setiap desa mengidentifikasi dan mengusulkan satu produk unggulan.

Tak hanya fokus pada aspek ekonomi, Asgianto juga meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dilibatkan dalam program ini. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan dan santunan kepada pekerja jika terjadi kecelakaan kerja.

Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten (Korkab TPP), Riva Yanti S.Si S.Pd M.Pd didampingi TAPM turut menyampaikan kesiapan seluruh TPP Kabupaten PALI untuk bersinergi dan bergerak aktif, terutama dalam proses Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang akan datang.

Riva Yanti juga memberikan klarifikasi penting terkait kedudukan KDMP dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menegaskan bahwa pendirian KDMP tidak akan menggantikan peran BUMDes, melainkan keduanya akan saling bersinergi.

“Koperasi dan BUMDes. Meskipun terlihat mirip, keduanya memiliki peran dan skema kerja yang berbeda,” jelasnya.

Optimisme tinggi terhadap keberhasilan program ini diungkapkan oleh Bupati Asgianto. “Ditargetkan Koperasi dan UKM ini akan selesai dalam 100 hari kerja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Edy Irwan SE M.Si, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program percepatan KDMP ini.

Pihaknya akan menyiapkan tenaga pendampingan baik dari dinas maupun TPP terdiri dari TAPM, PD dan PLD untuk memberikan arahan dan masukan hingga ke tingkat desa, demi tercapainya target yang telah ditetapkan.

Dengan sinergi dan komitmen yang kuat dari seluruh pihak terkait, Pemerintah Kabupaten PALI optimis pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan sesuai target dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat desa.

Editor: Joni Karbot, S.Th.I