Pemdes Taja Mulya Lakukan Titik Nol Pembangunan Balai dan RTLH

Banyuasin, JON.com- Pemerintah Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, mengawali pembangunan fisik sarana prasarana infrastruktur desa tahun anggaran 2023 melalui Dana Desa (DD), telah melakukan penentuan titik nol. Pada Rabu (10/05 2023).

Hal ini dilakukan untuk pekerjaan fisik Pembangunan Gedung Sarana Prasarana Masyarakat dengan ukuran 24 Meter X 10 Meter, tepat disamping kantor desa Taja Mulya.

Penentuan titik nol ini dilaksanakan oleh Pemdes Taja Mulya yang dikomandoi oleh Kades Taja Mulya Supandi Usman, yang turut disaksikan oleh Camat Betung M.Sobir, S.Sos Kasi PPDK Kecamatan Betung Imron, Pendamping Lokal Desa Sugianto, Pendamping Desa Arnita, Babinsa Serma Rizwan Sofi, Ketua BPD Taja Mulya Barlian dan anggotanya, serta perangkat desa.

Kades Taja Mulya Supandi Usman menyampaikan , jika titik nol pembangunan infrastruktur Desa yang dilangsungkan hari ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan nantinya gedung yang akan segera dibangun ini, salah satunya dapat digunakan untuk kegiatan kesenian, dan juga olahraga.

“Dengan akan dibangunnya gedung sarana dan prasarana masyarakat ini, tentunya sangat bermanfaat untuk masyarakat banyak, dan dengan menggunakan anggaran Dana Desa ini. Pemerintah Desa Taja Mulya tentunya terus membangun apa yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat” ujarnya.

Kades juga mengajak masyarakat, untuk bersama sama melakukan pengawasan agar pembangunan dapat berjalan dengan lancar sesuai rencana sehingga hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Selain melakukan titik nol pada pembangunan gedung sarana dan prasarana masyarakat ini, Pemdes Taja Mulya juga menyerahkan santunan kepada ahli waris bagi warganya yang telah meninggal dunia pada tahun 2023 ini.

“Ada sebelas orang warga yang telah meninggal dunia pada tahun 2023 ini, dan salah satu ahli warisnya kami berikan santunan sebesar lima ratus ribu rupiah,” terang Supandi.

Pada tahap pertama pencairan dana desa di tahun 2023 ini, pemerintah desa Taja Mulya juga membangun 1 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk warganya.