Pemdes Sukamaju Salurkan BLT-DD Tahun Anggaran 2025 kepada 34 KPM

PALI,  JON.com  – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran ini merupakan realisasi dari amanat Peraturan Menteri Desa, dan sesuai dengan Lampiran Nomor 4 Tahun 2025 tertanggal 30 Januari 2025 tentang Penetapan KPM BLT-DD. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 4 bulan, sehingga total dana yang digelontorkan untuk program ini mencapai Rp40.800.000.

Kepala Desa Sukamaju, Rudini, M.Pd, menyampaikan harapannya agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

“Semoga BLT-DD ini bisa membantu meringankan beban kebutuhan harian warga yang menerima,” ujar Rudini saat dikonfirmasi awak media JON.com. Kamis (08/05/25)

Warga penerima bantuan tersebar di seluruh dusun di Desa Sukamaju, dengan kriteria penerima sesuai hasil musyawarah desa, verifikasi sesuai petunjuk dan aturan yang ada.

Editor: Joni Karbot, S.Th.I