PALI, JON.com – Pemerintah Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan, serius dalam memberikan perlindungan sosial bagi warganya. Hal ini diwujudkan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, di Kantor Desa Purun. Agenda utama musyawarah ini adalah penetapan 100 penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) untuk Pekerja Rentan tahun anggaran 2025.
Musdessus ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa, mulai dari Kepala Desa Purun Nur Effendi, Ketua BPD beserta Anggotanya, LPMD, TP-PKK, Perangkat Desa, Satlinmas, hingga Tokoh Agama dan tamu undangan. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan program perlindungan bagi pekerja rentan.
Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Desa Nur Effendi menegaskan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS) bagi masyarakat pekerja rentan.
“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, agar mereka mendapat perlindungan kerja yang layak dan jaminan sosial yang jelas,” paparnya.
Ia juga menambahkan bahwa penetapan peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya pekerja rentan.
Musdessus ini menjadi tonggak awal komitmen Desa Purun dalam melindungi masyarakatnya, terutama mereka yang berprofesi sebagai buruh tani, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya. Dengan adanya program ini, desa berharap dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan inklusif.
Lebih lanjut, Kepala Desa Nur Effendi, yang akrab disapa Aben, menjelaskan bahwa musyawarah ini menetapkan 100 orang penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan. Persyaratan usia bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan adalah minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun.
“Alhamdulillah dari hasil Musdessus hari ini kita sudah dapat penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan, juga saya berharap dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Aben.
Liputan: Enggi Marlisa (PALI)
Editor: Joni Karbot, S.Th.I