Banyuasin, JON.com- Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan perangkat desa posisi sebagai Kapala Seksi (Kasi) Pelayanan dilaksanakan pada Selasa 14 Maret 2023 di Kantor Desa Taja Mulya Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin
Ria Astuti terpilih sebagai perangkat Desa Taja Mulya jabatan Kasi Pelayanan dan diambil sumpah janji dan pelantikan dengan proses pengambilan sumpah oleh Kepala Desa Taja Mulya disaksikan oleh Camat Betung, Ketua BPD serta Anggota, Ketua TP-PKK beserta pengurus, Perangkat Desa, Kader Desa bersarta Undangan Lainnya.
Dilanjutkan penyerahan SK Kepala Desa Taja Mulya oleh Kades Supandi dengan Keputusan Kepala Desa Taja Mulya Nomer 17/KPTS/TM/2023 ditetapkan tanggal 9 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Taja Mulya Supandi menyampaikan beberapa alasan Ria Astuti dipilih menjadi perangkat desa mengantikan Samsi Rizal.
“Yang sebelumnya sekdes menjadi Kasi Pelayanan, karena kesibukan beliau (Samsi Rizal) mengunduran diri dengan kesibukan lainnya, kami ucapkan terima kasih atas pengabdiannya dan saya ucapkan selamat kepada Ria Astuti sebagai Kasi Pelayanan, laksankankan tugas sesuai tupoksinya”ujar Supandi.
Supandi juga menerangkan proses seleksi untuk mengisi kekosongan perangkat desa yaitu Kasi Pelayanan telah diumumkan kepada kepada segenap masyarakat desa Taja Mulya, dengan Pengumuman No 01 Tahun 2023 pada tanggal 05 Februari 2023 dengan Ketua Tim Pelaksana, Lensi bersama Anggota Nurhadi dan Amrul.
Ditambahkan oleh Supandi setalah dilakukan penjaringan pada saat pendaftaran dari tanggal 06 Februari 2023 s/d 20 Februari 2023 ada 16 poin persyaratan.