PALI, JON.com – Pemerintah Desa Spantan Jaya, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Jumat, 23 Mei 2025. Musdessus yang berlangsung di Kantor Desa Spantan Jaya ini bertujuan untuk menetapkan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Tahun Anggaran 2025.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Ketua BPD beserta Anggota, LPMD, TP-PKK, Perangkat Desa, Satlinmas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, hingga tamu undangan lainnya.
Kepala Desa Spantan Jaya, Hamsori, dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS) bagi masyarakat pekerja rentan.
“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, agar mereka mendapat perlindungan kerja yang layak dan jaminan sosial,” jelas Hamsori.
Ia menambahkan, penetapan peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya pekerja rentan.
Hamsori juga menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan non-rentan seperti perangkat desa, BPD, dan LPMD, sudah diaktifkan sejak Januari lalu.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan dijadwalkan akan diaktifkan pada Juni mendatang.
Musdessus ini menjadi tonggak awal komitmen Desa Spantan Jaya dalam melindungi masyarakatnya, terutama yang berprofesi sebagai buruh tani, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya.
“Dengan adanya program ini, desa berharap dapat mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan inklusif,” ujarnya.
Hamsori merinci, Musdessus hari ini menetapkan 100 orang penerima manfaat untuk Pekerja Rentan di Desa Spantan Jaya. Mereka yang berhak menerima BPJS Ketenagakerjaan adalah warga dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun.
“Alhamdulillah, dari hasil Musdessus hari ini kita sudah dapat penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan. Saya berharap dapat digunakan dengan baik dan bermanfaat untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hamsori.
Liputan: Enggi Marlisa (PALI)
Editor: Joni Karbot, S.Th.I