Komitmen Terhadap Penyelenggara PAI di Sekolah, Pemkab Banyuasin Terima 2 Penghargaan Tanda Mata Dari Kemenag RI 

Bali, JON.com- Kementerian Agama RI memberi penghargaan Tanda Mata kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang memiliki komitmen mendukung pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG GPAI). Pemberian penghargaan berlangsung di Bali, Sabtu 2 Desember 2023 dalam giat bertajuk “Harmoni Membangun Negeri”.

Sejumlah Pemerintah Daerah dinilai memiliki kepedulian dan komitmen terhadap penyelenggaraan PAI di sekolah. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk pemberian dana hibah untuk proses pelaksanaan PPG bagi guru PAI yang lulus seleksi.

Ada sejumlah kategori penghargaan PAI 2022 dan 2023. Pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan kategori sumbangsih pembiayaan terbesar. Kedua, Kepala Bidang PAI/PAKIS/Pendis dengan Kategori Koordinasi terbaik dengan Pemerintah Daerah. Ketiga, LPTK PTKI dengan kategori prosentase kelulusan tertinggi.

Penghargaan Tanda Mata dari Kementerian Agama (Kemenag) RI dalam mendukung pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG GPAI).

Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, H Hani Syopiar Rustam, SH diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Banyuasin, Aminuddin, S.Pd, SIP menerima 2 (dua) penghargaan Tanda Mata dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kabupaten Banyuasin dinilai memiliki kepedulian dan komitmen terhadap penyelenggaraan PAI di sekolah. Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk pemberian dana hibah untuk proses pelaksanaan PPG bagi guru PAI yang lulus seleksi.

Menurut Kadis Dikbud Banyuasin, Aminuddin, SPd, SIP kepada media menjelaskan bahwa dalam 2 Tahun Ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah berkontribusi mendukung pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG GPAI). Menyediakan Bantuan Biaya Perorang sebesar Rp. 5.000.000,- dengan Jumlah PPG PAI Kabupaten Banyuasin sebanyak 31 Orang dan telah dianggarkan di APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp. 155.000.000,- , dan pada Tahun 2023 menyediakan Bantuan Biaya Perorang sebesar Rp. 5.000.000,- dengan Jumlah PPG PAI Kabupaten Banyuasin Tahun 2023 sebanyak 244 Orang dan telah dianggarkan di APBD Tahun Anggaran 2023 Senilai Rp. 1.220.000.000,-, Ujarnya. (SMSI Banyuasin)