Kepala BNNK AKBP Erlangga MoU Dengan MUI dan Lapas Kelas II B Empat Lawang

Empat Lawang, JON.com- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang  kembali jalin kerja sama dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lapas Kelas II B Empat Lawang Kegiatan dilaksanakan di Kantor BNNK Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat 05/05/2023, acara dimulai Pukul : 11.00 – selesai

Kepala BNNK Empat Lawang AKBP Erlangga SE.,MH melakukan penandatanganan MOU perihal Pertukaran Informasi dan Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Lapas Kelas IIB Empat Lawang, dengan Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang, Yosef Leonard Sihombing,SH.,MH.

Giat ini dalam rangka percepatan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN di Lapas Kelas II B Empat Lawang, Perjanjian Kerjasama ini juga sebagai landasan bagi para pihak dalam penyebarluasan informasi dan edukasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) di lingkungan Lapas Kelas II B Empat Lawang.

Perjanjian kerjasama tersebut terkait program Peredaran, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sebagai bentuk pelaksanaan program Rehabilitasi Sosial Tahun Anggaran 2023. Perjanjian Kesepakatan ditandatangani oleh Kepala BNNK Empat Lawang dan Kepala Kelas II B Empat Lawang. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.

Sebelumnya pada hari ini (Pukul 09.00) BNNK juga melakukan penadatanganan MoU bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Empat Lawang dengan Kepala MUI Kabupaten Empat Lawang, Dr. KH Abdullah Makky.

Diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini dapat membimbing dan membina umat Islam di kabupaten Empat Lawang agar dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

Sebagaimana Hashtag yang kami miliki yaitu #WarOnDrugs #indonesiabersinar #speedupneverletup #cegahnarkoba #rehabilitasinarkoba #empatlawangbersinar #bnnkempatlawangSIAP