LAHAT, JON.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terus usut Kasus dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat di Inspektorat Kabupaten Lahat.
Terbukti, Tim Penyidik seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lahat terus melakukan upaya penegakkan hukum terhadap adanya dugaan kasus pidana korupsi, tepatnya perkara realisasi anggaran 3 kegiatan di tubuh Inspektorat Kabupaten Lahat.
Hal itu dibeberkan Kepala Kejari Lahat Toto Roedianto SSos SH MH kepada awak media melalui Kasi Inteljen Zit Muttaqin SH MH didampingi Kasi Pidsus Firmansyah. Jumat (16/01/2024).
Zit Muttaqin menerangkan kasus dugaan kasus korupsi ditubuh Inspekorat Lahat tersebut saat ini sudah masuk dalam tahapan Penyidikan atau Dik itu dana kegiatan Tahun Anggaran 2020.
“Sementara ini untuk kerugian belum bisa dipastikan, masih dalam Penghitungan Kerugian Negara (PKN) oleh Tim Ahli. Namun, besar kemungkinan kerugian Negaranya hingga ratusan juta,” sambungnya.
Kendati demikian, Zit Muttaqin menjelaskan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi.
“Untuk saksi sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang oleh Tim Penyidik Pidsus. Itu ada 3 kegiatan dinas Inspektorat, yang diduga fiktif,” tegas Firmansyah.
Terpisah salah satu ASN bekerja di Inspektorat Lahat yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, bahwa ada beberapa kegiatan fisik dan non fisik TA 2020 yang diduga difiktifkan oleh oknum Inspektur Inspektorat Lahat berinisial YR saat masih menjabat.***