BANYUASIN, JON.com – Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii,S.I.K.,M.si Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Personil Polres ,Periode 1/4/2023 yang di laksanakan di Lapangan Apel Mapolres Banyuasin, (03/04/2023)
Upacara yang di hadiri oleh seluruh personil Polres Banyuasin termasuk Para Pejabat Utama (PJU) dan ASN serta personil yang mendapat kenaikan pangkat pengabdian AKP Subagio Jabatan Kapolsek Rambutan
Kenaikan pangkat pengabdian AKP Subagio berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/1740/XII/2022, Tgl 22-12-2022 tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari AKP KE KOMPOL Periode 1April 2023.
Dalam amanatnya Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii,S.I.K.,M.si mengatakan sebagai personil polri yang profesional,pengabdian itu akan melahirkan konsekuesi positif yang akan memperoleh reward berupa kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Hal Seperti ini Harus Kita Makna Sebagai Hasil dari Kerja Keras dan Pengabdian Selama Menjalankan tugas Sebagai Anggota Polri untuk melindungi,Mengayomi dan Melayani masyarakat.
“Kenaikan pangkat ini bukan hal yang serta merta atau tiba-tiba di dapatkan, Namun Kenaikan Pangkat Pengabdian di dapat berdasarkan penilaian dan penghargaan dari Pimpin terhadap kinerja, dan tingkah laku anggota melalui perjuangan dedikasi dan loyalitas serta juga tidak adanya pelanggaran yang di lakukan selama menjadi anggota Polri
Menurut Kapolres, penghargaan yang telah diberikan pimpinan Polri guna meningkatkan kinerja sebagai anggota Polri yang Presisi sehingga hal tersebut dapat menjadikan motivasi bagi seluruh personil yang lainnya untuk lebih meningkatkan Pelaksanaan tugas.
“Perlu diketahui pemberian penghargaan ini juga dimaksudkan sebagai rasa kebanggaan dan penghormatan serta pengakuan yang di berikan pimpinan yang berjasa sekaligus berprestasi dalam pelaksanaan tugas,”ucap Kapolres Banyuasin