Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadan, Ini Himbauan Kapolsek Betung

BANYUASIN, JON.com – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam rangka menjaga situasi kondusif selama bulan Ramadan 1446 H / 2025 M.

Imbauan ini disampaikan oleh Kapolsek Betung, IPTU Yuli Mishardi, SH, dan ditujukan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Betung, Polres Banyuasin.

Dalam imbauannya, Kapolsek Betung menekankan beberapa poin penting, antara lain:
* Peningkatan Keamanan dan Kewaspadaan:
* Masyarakat diimbau untuk memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan kompor dalam keadaan mati saat ditinggalkan.
* Meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan dengan menitipkan pesan kepada tetangga.
* Larangan Menyalahkan Petasan/Kembang Api:
* Masyarakat dilarang menyalakan petasan/kembang api baik siang maupun malam hari karena dapat mengganggu kekhusyukan ibadah Ramadan.
* Larangan Balap Liar:
* Masyarakat dilarang melakukan kebut-kebutan, balap liar, dan berkendara menggunakan knalpot brong.
* Larangan Mengganggu Kekhusyukan Ibadah:
* Masyarakat dilarang membunyikan suara musik yang berlebihan atau hal-hal lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
* Larangan Tawuran:
* Orang tua/pihak keluarga diimbau untuk mengawasi putra-putrinya agar tidak melakukan tawuran dan kenakalan remaja lainnya.
* Peningkatan Iman dan Takwa:
* Masyarakat diimbau untuk menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa, serta tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga kecamatan Betung dan kecamatan Suak Tapeh untuk mematuhi imbauan ini demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan,” ujar IPTU Yuli Mishardi, SH.

Kapolsek Betung berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh seluruh masyarakat sehingga bulan Ramadan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan penuh khidmat.