Gebrakan Ekonomi Desa! Koperasi Merah Putih Resmi Terbentuk di Purun

PALI, JON.com – Angin segar berhembus di Desa Purun, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Selasa (29/04/2025), Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih tahun 2025, bertempat di kantor kepala desa setempat.

Pembentukan koperasi ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa.

Acara Musdesus ini dihadiri oleh berbagai elemen penting desa dan perwakilan dari tingkat kabupaten. Tampak hadir Kepala Desa Purun, Ketua beserta anggota BPD, perangkat desa, tim penggerak PKK, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), perwakilan kecamatan, perwakilan DPMD, Babinsa, serta perwakilan Dinas Ketahanan Pangan.

Kepala Desa Purun, Nureffendi, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan harapannya atas terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih.

“Pembentukan koperasi desa Merah Putih ini berlangsung serentak di Kecamatan Penukal, termasuk di desa kita Purun. Saya berharap, dengan adanya koperasi ini, perekonomian masyarakat desa, baik di sektor pertanian maupun perdagangan, dapat terbantu dan meningkat,” ujarnya penuh semangat.

Senada dengan hal tersebut, perwakilan kecamatan, Evi Yunarsi, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program nasional yang menyasar seluruh desa di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Presiden. “Maksud dan tujuan utama dari Koperasi Desa Merah Putih ini adalah untuk mensejahterakan masyarakat desa secara menyeluruh, tidak hanya terbatas pada simpan pinjam,” tegasnya.

Lebih lanjut, Evi Yunarsi mengungkapkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih akan bergerak di berbagai sektor strategis, meliputi perdagangan, pertanian, perikanan, dan perkebunan. Dengan adanya wadah koperasi ini, diharapkan masyarakat dapat berkolaborasi dan membangun perekonomian desa secara bersama-sama.

Dalam Musdesus tersebut, susunan pengurus koperasi juga telah ditetapkan, meliputi ketua, wakil ketua I bidang usaha, wakil ketua bidang anggota, sekretaris, dan bendahara. Ditekankan pula bahwa pengurus koperasi harus memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola koperasi, menjalin komunikasi yang efektif, mengedepankan keterbukaan dan kejujuran, serta saling mendukung.

Liputan: Enggi Marlisa (PALI)
Editor: Joni Karbot, S.Th.I