Desa Tanjung Baru Lahirkan Koperasi Desa Merah Putih untuk Kesejahteraan Warga

PALI, JON.com- Suasana penuh kehangatan dan harapan mewarnai Balai Desa Tanjung Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, Rabu (30/04/2025). Pagi yang cerah menjadi saksi digelarnya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bersejarah, yakni pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” tahun 2025.

Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tanjung Baru, Asep Yuandi, acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh segenap elemen masyarakat. Tampak hadir perangkat desa, pendamping desa (LPMD), Ketua BPD beserta anggota, Tim Penggerak PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat dari berbagai lapisan. Semangat kolaborasi juga terlihat dengan kehadiran perwakilan dari tingkat kecamatan hingga dinas terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Babinsa, Linmas, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Sandang Pangan, Dinas Kesehatan, Pendamping Desa, perwakilan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Asep Yuandi menyampaikan rasa syukur atas antusiasme dan kehadiran masyarakat. Beliau menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui berbagai kegiatan usaha, tidak hanya terbatas pada simpan pinjam.

“Koperasi Desa Merah Putih ini kita bentuk bukan hanya untuk simpan pinjam, tetapi juga untuk mengembangkan usaha-usaha produktif seperti penjualan bahan pokok (sembako), karet, sawit, dan pupuk,” ujar Asep Yuandi dengan penuh semangat.

Beliau menambahkan bahwa masa jabatan pengurus koperasi adalah selama 3 tahun. Proses pemilihan pengurus koperasi pun berlangsung secara demokratis oleh anggota yang hadir. Berdasarkan hasil musyawarah, terpilih sebagai pengurus inti Koperasi Desa “Merah Putih” adalah:
* Ketua: Bolen
* Wakil Ketua I (Bidang Usaha): Joner Man
* Wakil Ketua II (Bidang Anggota): Alfian
* Sekretaris: Mira
* Bendahara: Farlin

Selain itu, beberapa nama juga telah ditetapkan sebagai anggota koperasi, yaitu Novi, Jepri, Meri, dan Elsi. Kepengurusan dan keanggotaan ini akan segera disahkan melalui notaris resmi (SK).

Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten PALI, Kabid Sri Hartati S.Farm, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Desa Tanjung Baru. Beliau mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan DPMD untuk mempercepat proses pembentukan koperasi ini, mengingat Hari Koperasi yang akan datang pada tanggal 12 Juli.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini memiliki manfaat yang besar untuk mensejahterakan masyarakat desa. Selain simpan pinjam, koperasi ini juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan berbagai usaha yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Sri Hartati.

Lebih lanjut, Sri Hartati menekankan pentingnya pemahaman tentang perkoperasian bagi pengurus dan pengawas. Beliau juga mengingatkan agar pengurus tidak memiliki hubungan keluarga dengan pemerintah setempat, serta menjunjung tinggi profesionalitas, kejujuran, keterbukaan, dan komunikasi yang baik antar anggota.

Sebagai bentuk kemandirian, Koperasi Desa “Merah Putih” diharapkan memiliki kantor sendiri. Sementara itu, fungsi pengawasan koperasi akan diemban oleh Kepala Desa dan Ketua Badan Pengawasan Desa (BPD).

Pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” di Tanjung Baru ini menjadi angin segar bagi masyarakat setempat. Diharapkan, dengan adanya wadah ekonomi berbasis gotong royong ini, kesejahteraan dan kemandirian masyarakat desa dapat semakin meningkat.

Liputan: Enggi Marlisa (PALI)
Editor: Joni Karbot, S.Th.I