Banyuasin, JON.com – Badan permusyawarata desa bersama Pemdes Taja Mulya Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Melalui musyawarah Desa khusus (Musdesus) penetapan KPM BLT-DD 2024, pada hari Selasa (06/02/2024), acara berlangsung di kantor desa setempat.
Hal ini dilakukan, guna validasi dan finalisasi data calon (Keluarga Penerima Manfaat), yang diberikan kepada masyarakat memang sesuai dengan kriteria dalam penerima BLT DD tahun 2024.
Supandi selaku Kepala Desa Taja Mulya menyampaikan Pemerintah Desa dalam pengambilan data-data masyarakat harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat agar BLT-DD ini tepat sasaran dan bisa dipertanggung jawabkan oleh Kepala Dusun masing masing, dari pagu yang dianggarkan pada tahun 2024 sebesar 25%. Masing-masing KPM nanti mendapatkan Rp 300.000 dari bulan Januari s/d Desember 2024.
“Penetapan ini sudah melalui proses ditingkat Dusun, jadi masing-masing KPM nanti mendapatkan Rp 300.000 dari bulan Januari s/d Desember 2024” ujarnya.
Ketua BPD Taja Mulya Barlian pada saat sambutan Untuk diketahui total penerima 83 KPM yang di tetapkan Desa Taja Mulya akan menerima BLT-DD tahun anggaran 2024
“KPM BLT DD tersebut ditetapkan berdasarkan kriteria penerima yang telah ditetapkan sebanyak 83 KPM, dengan uraian untuk dusun 1 sebanyak 33 KPM, 26 KPM untuk dusun 2 dan 24 KPM di dusun 3 ” katanya.
Sementara itu, Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH sesuai dengan regulasi bahwa penerima BLT DD mengharuskan penerima sesuai kriteria.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH, Kasi PPDK beserta Staf kecamatan Betung, ketua BPD Barlian dan Anggota, Kades Taja Mulya Supandi, Pendamping Lokal Desa, Pendamping Sosial PKH, Kadus, Ketua Karang Taruna, ketua PKK, unsur perempuan dan Tokoh Masyarakat.