Banyuasin, JON.com – Pemerintah Desa Pulau Rajak menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di Kantor Desa Pulau Rajak untuk membahas program ketahanan pangan (ketapang) serta alokasi Dana Desa tahun 2025 sesuai aturan 20% yang ditetapkan pemerintah.
Musyawarah ini dihadiri Kepala Desa Pulau Rajak, Sarjoni dan juga Plt Camat Betung Dino Suryadinata SH, Ketua BPD Saka Palwaguna ST serta anggota BPD lainnya. Selain itu, hadir pula Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD) Mita Febriyanti, perangkat desa, RT, Kadus, LMD, PKK, Karang Taruna, Direktur BUMDes Yudianto, serta tokoh masyarakat dan warga setempat.
Dalam musyawarah ini, Ketua BPD Saka Palwaguna, ST, menyampaikan bahwa pagu Dana Desa Pulau Rajak untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 692 juta, di mana 20% akan dialokasikan untuk ketahanan pangan. Dana ini rencananya akan diarahkan ke BUMDes untuk mendukung program ketahanan pangan yang berkelanjutan.
“Dana 20% ini nanti akan kita arahkan ke BUMDes sebagai pengelola program ketahanan pangan desa,” ujar Saka.
Senada dengan itu, Kepala Desa Pulau Rajak, Sarjoni, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, pagu dana desa Pulau Rajak sebesar Rp 688 juta, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi Rp 692 juta. Dana 20% untuk ketahanan pangan disepakati akan digunakan untuk budidaya ikan lele, yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat desa.
Musyawarah berlangsung dengan diskusi aktif, di mana masyarakat memberikan masukan terkait program yang akan dijalankan. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan program ketahanan pangan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi warga Pulau Rajak.
Plt Camat Betung, Dino Suryadinata, SH, mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Pulau Rajak dalam merancang program berbasis ketahanan pangan.
“Program ini sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat ketahanan pangan desa,” Pesan Plt Camat Betung Dino Suryadinata, SH
Orang nomor satu di kecamatan Betung ini juga menekankan bahwa pemanfaatan dana harus dilakukan secara transparan dan tepat guna agar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Dengan adanya musyawarah ini, diharapkan program ketahanan pangan yang dirancang dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Desa Pulau Rajak.