PALI, JON.com- Sebuah tonggak sejarah terukir di Bumi Serepat Serasan, Desa Lubuk Tampui, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang bersejarah pada Rabu (30/04/2025). Bertempat di kantor kepala desa, acara yang berlangsung sejak pukul 02.00 WIB hingga selesai ini melahirkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sebuah inovasi yang diharapkan mampu mendongkrak perekonomian masyarakat desa.
Suasana penuh antusiasme mewarnai jalannya Musdesus yang dihadiri oleh berbagai elemen penting desa. Tampak hadir Kepala Desa Lubuk Tampui Budiman beserta jajaran perangkat desa, Pendamping Desa, LPMD, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Karang Taruna, bidan desa, Linmas, Babinsa, Tim Penggerak PKK juga dihadiri Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Pertahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Diskominfo, BPKAD, Inspektorat serta pihak perwakilan dari kecamatan dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya yang penuh semangat, Kepala Desa Lubuk Tampui, Budiman, menyampaikan rasa syukur dan dukungan penuh atas terbentuknya KDMP.
Beliau meyakini bahwa koperasi ini akan menjadi motor penggerak kemajuan masyarakat desa, terutama dalam pengelolaan usaha.
“Alhamdulillah, hari ini kita berkumpul dan saya sangat mendukung terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih ini. Kita melihat tadi tayangan video Bapak Presiden Prabowo Subianto, dan salah satu usaha yang bisa dikelola koperasi adalah usaha pokok (sembako),” ujar Budiman.
Lebih lanjut, Budiman berharap KDMP tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat dalam mengelola berbagai potensi usaha di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan perdagangan.
Kabid Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten PALI, Sri Hartati, S. FARM, menjelaskan bahwa pembentukan KDMP merupakan program prioritas Presiden yang dicanangkan di seluruh Indonesia. “Pembentukan koperasi desa ini kita percepat mengingat Hari Koperasi akan jatuh pada tanggal 12 Juli,” ungkap Sri Hartati.
KDMP akan dikelola oleh lima orang pengurus dan diawasi oleh tiga orang pengawas. Sri Hartati menekankan pentingnya profesionalisme, kejujuran, loyalitas, dan keterbukaan bagi para pengurus dalam mengelola koperasi. Beliau juga menegaskan bahwa pengurus tidak diperbolehkan berasal dari keluarga pemerintah setempat, tidak boleh merangkap jabatan, dan koperasi wajib memiliki kantor sendiri serta diawasi langsung oleh kepala desa dan BPD.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, Desa Lubuk Tampui menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi berbasis gotong royong. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten PALI dan seluruh Indonesia.
Liputan: Enggi Marlisa (PALI)
Editor: Joni Karbot, S.Th.I