Banyuasin, JON.com- Sebanyak 1263 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional (JF) Guru formasi tahun 2022 Kabupaten Banyuasin secara resmi dilantik.
Peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) para P3K JF guru ini, dilakukan langsung oleh Bupati Banyuasin H. Askolani SH MH di Gedung Graha Sedulang Setudung Jumat (18/08/2023).
Bupati Banyuasin Askolani SH MH dalam kata sambutannya mengatakan, peranan guru dalam meningkatkan sumber daya manusia di Banyuasin itu sangat penting. oleh sebab itu lanjut dia, sebagai komitmen dirinya bersama Wakil Bupati Pakde Slamet kalau Kabupaten Banyuasin telah melakukan penerimaan PPPK terbanyak di wilayah Sumatera Selatan untuk memenuhi kebutuhan guru di Banyuasin.
“Nasib bangsa dan negara ini tergantung dengan pak guru dan ibu guru sekalian, bangsa dan negara tergantung dengan guru, ” tukasnya.
Askolani menegaskan, dengan diangkat menjadi PPPK ini gaji yang didapatkan yang sebelumnya hanya Rp 500 ribu/bulan sekarang meningkat, ini juga harus didasari rasa syukur, karena biasanya gaji sebesar apapun tidak akan cukup kalau yang bersangkutan kurang bersyukur.
“Untuk itu atas nama pribadi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin meminta kepada guru untuk menjalankan tugas dengan sebaik baiknya. Fokus disiplin, jadilah guru teladan bagi murid. Jangan hanya ajarkan ilmu saja, tapi penting juga adab dan nilai, ” tegasnya.
Masih kata Bupati, dirinya bersama Pakde Slamet berpamitan dengan PPPK tenaga pendidikan, karena tidak lama lagi akan mengakhiri jabatannya. Dirinya menitipkan program dan gerakan yang telah dijalankan, agar dapat terus berjalan demi mewujudkan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera.
“Kami pamit, diakhir masa periode kami pertama ini tentunya banyak sekali hal yang belum terselesaikan, kami minta harap maklum karena sejatinya yang sudah kita perbuat sudah semaksimal mungkin kita kerjakan di masa periode pertama ini,” pungkasnya.
“Terima Kasih kepada Bupati Askolani, Wakil Bupati Banyuasin, Dinas dan Kepsek, hari ini kami telah menerima SK” Ucapan terima kasih ini disampaikan salah satu peserta Martin, S.Pd.I
Pembagian Surat Keputusan Bupati Banyuasin kepada PPPK jabatan fungsional guru dibagikan secara satu persatu secara bergantian melalui Bupati, Wabup, Sekda, Ketua DPRD, yang didampingi Plt. Wakil Ketua TP-PKK, dan Sejumlah Kepala OPD Banyuasin.