Musdesus Alur Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 2,5 Jam Tuntas!

JON.com – Gegap gempita pembentukan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih kini memasuki babak baru. Seiring dengan terbitnya Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), geliat pembentukan koperasi ini semakin santer diberitakan di berbagai media massa. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengakselerasi roda ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.

Keterbukaan informasi menjadi kunci dalam proses pembentukan koperasi ini. Rundown Musyawarah Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih telah disusun secara transparan dan dapat diakses oleh khalayak umum.

Hal ini merujuk pada publikasi “Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih” yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi. Transparansi ini penting untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai koridor dan melibatkan partisipasi aktif dari seluruh anggota.

Musyawarah pembentukan koperasi ini dirancang secara efektif dan efisien, dengan durasi total 2 jam 30 menit. Setiap poin acara memiliki alokasi waktu yang jelas, memastikan kelancaran dan produktivitas rapat.

Berikut adalah rincian agenda musyawarah yang perlu dipahami dalam pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih:

1. Sambutan Kepala Desa atau Lurah Setempat: 12 menit
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya: 5 menit
Doa: 3 menit
3. Penayangan Video Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: 5 menit
4. Pemilihan Pimpinan Rapat: 10 menit
5. Pembahasan Penjelasan Maksud dan Tujuan Pendirian oleh Dinas Koperasi atau Pendamping: 15 menit
6. Pemilihan Pengurus dan Pengawas: 15 menit
7. Pembentukan Permodalan untuk Menetapkan Simpanan Pokok dan Wajib maupun Permodalan Lainnya: 15 menit
8. Pembahasan Bidang Usaha dan Rencana Kerja: 30 menit
9. Masukan dan Saran: 15 menit
10. Pembacaan Simpulan Keputusan Rapat dan Pengesahan Rapat: 10 menit
11. Penutup: 5 menit

Dengan jadwal yang terstruktur ini, diharapkan proses pembentukan pengurus dan penetapan AD/ART Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan ekonomi masyarakat desa.

Partisipasi aktif seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga masyarakat, sangat dibutuhkan demi terwujudnya UMKM desa yang kuat dan berkelanjutan.

Konten ini telah tayang di desamerdeka.id dengan judul “Sorotan: Rapat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 2,5 Jam Tuntas! – Desa Merdeka”, Klik untuk baca: https://desamerdeka.id/sorotan-rapat-pembentukan-koperasi-desa-merah-putih-25-jam-tuntas/

Editor: Joni Karbot, S.Th.I ( DesaMerdeka.ID )